Tally Mandiri

Tally Mandiri

Tally Mandiri adalah progam pemerintah yang belum terealisasi, program tersebut merupakan keputusan mentri perhubungan KM 15 tahun 2007 yang berbunyi  suatu usaha yang mempunyai sifat Mengukur, menimbang dan membuat catatan mengenai muatan kapal untuk kepentingan pemilik muatan kapal/pengangkut. Sesuai dengan keputusan DPP APTMI Nomor : 002/SM./DPP.APTMI/VIII/2022 tentang pembentukan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri (DPW APTMI) Indonesia. Dalam surat tersebut berisi tentang pemberian tanggung jawab dari DPP APTMI kepada Direktur PT. Tubanan Tally Mandiri Jepara untuk melakukan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah APTMI di Wilayah Jawa Tengah. Pemberian mandat bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Kegiatan Tally Mandiri di seluruh daerah Indonesia khusunya wilayah Jawa Tengah. 

Kami membuka layanan Tally Mandiri di seluruh cabang Jawa Tengah. Hubungi Kami